Makalah Kesetaran dan Keadilan Dalam Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Dunia semakin hari semakin mengalami perubahan. Perubahan dan perkembangan itu menuntut manusia harus terus belajar dimanapun dan kapanpun. Konsep belajar sepanjang hayat atau yang dikenal dengan Long Life education bisa dilakukan dimana saja, mulai dari lingkungan keluarga dimulai dari masa kanak-kanak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan usia tua, Belajar sepanjang hayat juga bisa dilakukan dalam pendidikam formal, dari mulai Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menegah Atas/kejuruan, Perguruan Tinggi. Lahirnya konsep belajar sepanjang hayat adalah bagian dari keprihatinan pada dunia pedidikan yang ada, karena masih banyak masyarakat yang tidak bisa menikmati pendidikan pada dunia formal.Oleh sebab itu belajar sepanjang hayat bisa dilakukan pada kegiatan non formal, misalnya kegiatan pelatihan, PLS, kelompok belajar dan  lain sebagainya.

B.  Rumusan Masalah
1.    Apa itu Pendidikan Inklusif?
2.    Apa itu Pendidikan Alternatif?
3.    Apa itu Education For All?
4.    Apa itu Life Long Education?

C.  Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa itu pendidikan inklusif?
2.      Untuk mengetahui apa itu pendidikan alternatif?
3.      Bagaim Untuk mengetahui apa itu Education For All?
4.      Untuk mengetahui apa itu Life Long Education?

















BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pendidikan Inklusif
Pendidikan Inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon-Shevin dalam O’Neil 1994).
Pendidikan inklusif merupakan suatu strategi untuk mempromosikan pendidikan universal yang efektif karena dapat menciptakan sekolah yang responsif terhadap keberagaman karakteristik dan kebutuhan anak. Di samping itu, pendidikan inklusif didasarkan pada hak asasi, model sosial, dan sistem yang disesuaikan pada anak dan bukan anak yang menyesuaikan pada sistem. Selanjutnya, pendidikan inklusif dapat dipandang sebagai pergerakan yang menjunjung tinggi nilai-nilai, keyakinan, dan prinsip-prinsip utama yang berkaitan dengan anak, pendidikan, keberagaman, dan diskriminasi, proses partisipasi dan sumber-sumber yang tersedia (Stubbs, 2002:9).
Beberapa dokumen internasional yang penting dan mendasari pendidikan inklusif yang telah disepakati oleh banyak negara termasuk Indonesia antara lain, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948, Konvensi PBB tentang Hak Anak tahun 1989, Deklarasi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua tahun 1990, Peraturan Standar tentang Persamaan Kesempatan bagi para Penyandang Cacat tahun 1993, Pernyataan Salamanca dan Kerangka Aksi tentang Pendidikan Kebutuhan Khusus tahun 1994, Kerangka Aksi Forum Pendidikan Dunia tahun 2000 dan yang lainnya
Secara konseptual, dengan diterapkannya pendidikan inklusif memungkinkan ABK bersekolah di sekolah manapun sesuai dengan keinginannya. Akan tetapi kenyataannya belum banyak sekolah di Indonesia yang siap menerima ABK dengan berbagai alasan baik alasan teknis maupun nonteknis. Tidak ada peralatan khusus, guru tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan mengajar ABK, hadirnya ABK. Dapat mengganggu proses belajar-mengajar dan sebagainya sering menjadi alasan untuk tidak menerima ABK.

Pendidikan inklusif berdasarkan obyek.
a.    Inklusi tuna netra.
Inklusi tunanetra adalah pendidikan inklusi bagi anak yang mengalami gangguan penglihatan atau rusak penglihatannya ( buta total ) . Pendidikan inklusi tunanetra ini peserta didik diberi alat bantu software JOS yang di install pada PC atau laptop, sehingga semua tulisan dapat diubah menjadi bunyi oleh software tersebut.
b.    Inklusi tuna rungu.
Inklusi tunarungu adalah pendidikan inklusi untuk anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga mengalami gangguan berkomunikasi secara verbal. Untuk alat bantu yang digunakan adalah menggunakan bahasa mimik atau bahasa isyarat.



c.    Inklusi tuna diaksa.
Inklusi tunadiaksa adalah pendidikan inklusi untuk anak yang mengalami cacat fisik berupa tidak memiliki anggota tubuh ( tangan dan kaki ) ataupun jika punya kaki maupun tangannya tidak dapat berfungsi secara baik.

Pendidikan inklusif dimaksudkan sebagai sistem layanan pendidikan yang mengikut-sertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Penyelenggaraan pendidikan inklusif menuntut pihak sekolah melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik. Manfaat pendidikan inklusif adalah:
·       Membangun kesadaran dan konsensus pentingnya pendidikan inklusif sekaligus menghilangkan sikap dan nilai yang diskriminatif.
·       Melibatkan dan memberdayakan masyarakat untuk melakukan analisis situasi pendidikan lokal, mengumpulkan informasi semua anak pada setiap distrik dan mengidentifikasi alasan mengapa mereka tidak sekolah.
·       Mengidentifikasi hambatan berkaitan dengan kelainan fisik, sosial dan masalah lainnya terhadap akses dan pembelajaran.
Melibatkan masyarakat dalam melakukan perencanaan dan monitoring mutu pendidikan bagi semua anak.

B.  Pendidikan Alternatif
Istilah pendidikan alternatif merupakan istilah khusus dari berbagai program pendidikan yang dilakukan dengan cara berbeda dari cara tradisional. Secara umum pendidikan alternatif memiliki karakteristik sebagai berikut: pendekatannya bersifat individual, memberi perhatian besar (kepada peserta didik, orang tua/keluarga, dan pendidik) serta dikembangkan berdasarkan minat dan pengalaman.
Macam-macam pendidikan alternatif.
1.    Sekolah Umum Pilihan (Public Choice)
Sekolah umum pilihan adalah lembaga pendidikan dengan biaya negara (dalam pengertian sehari-hari disebut sekolah negeri) yang menyelenggarakan program belajar dan pembelajaran yang berbeda dengan program regular (konvensional), namun mengikuti sejumlah aturan baku yang telah ditentukan. Contoh : SMP Terbuka, SMA Terbuka, Sekolah Bibit (Taruna Nusantara, Sekolah Analisis Kimia, dan SMA Angkasa ), dan Kejar Paket (A, B, dan C).

2.    Sekolah / Lembaga Pendidikan Umum untuk Siswa Bermasalah (student at risk)
Sekolah/lembaga pendidikan umum untuk siswa bermasalah adalah lembaga pendidikan yang diselenggarakan untuk anak-anak bermasalah. Pengertian “siswa bermasalah” di sini meliputi mereka yang.
a.    Tinggal kelas karena lambat belajar.
b.    Nakal atau mengganggu lingkungan (termasuk lembaga permasyarakatan anak).
c.    Korban penyalahgunaan narkoba
d.   Korban trauma dalam keluarga karena perceraian orang tua, ekonomi, etnis/budaya (termasuk bagi anak suku terasing dan anak jalanan dan gelandangan).
e.    Putus sekolah karena berbagai sebab, belum pernah mengikuti program sebelumnya.

3.    Sekolah / Lembaga Pendidikan Swasta (Independent)
Sekolah/Lembaga Pendidikan Swasta mempunyai jenis, bentuk dan program yang sangat beragam, termasuk di dalamnya program pendidikan bercirikan agama seperti pesantren & sekolah Minggu, lembaga pendidikan bercirikan keterampilan fungsional seperti kursus atau magang, lembaga pendidikan dengan program perawatan atau pendidikan usia dini seperti penitipan anak, kelompok bermain dan taman kanak-kanak. Contoh : Pesantren, Sekolah Alam, Sekolah Alternatif Qaryah Thayyibah.

4.    Pendidikan di rumah (home-based schooling)
Pendidikan di rumah termasuk dalam kategori ini adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh keluarga sendiri terhadap anggota keluarganya yang masih dalam usia sekolah. Pendidikan ini diselenggarakan sendiri oleh orang tua atau keluarga dengan berbagai pertimbangan, seperti: menjaga anak-anak dari kontaminasi aliran atau falsafah hidup yang bertentangan dengan tradisi keluarga (misalnya pendidikan yang diberikan keluarga yang menganut fundalisme agama atau kepercayaan tertentu); menjaga anak-anak agar selamat dan aman dari pengaruh negatif lingkungan; menyelamatkan anak-anak secara fisik maupun mental dari kelompok sebayanya; menghemat biaya pendidikan; dan berbagai alasan lainnya.

C.  Education For All
EFA (Education for All) adalah pendidikan yang merata untuk semua lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, ras, agama, golongan, pendidikan adalah hak Warga Negara tanpa kecuali baik berupa pendidikan formal maupun non formal. Hal tersebut diatur dalam UUD 1945 pasal 31.
Hakekat Education for All pada intinya adalah mengupayakan agar setiap warga negara dapat memenuhi haknya, yaitu layanan pendidikan. Pembelajaran  untuk semua merupakan wujud pembelajaran yang menyangkut semua usia entah itu dewasa, orang tua maupun anak-anak yang bertujuan agar lebih mengerti tentang sesuatu.
Semua bangsa di dunia berupaya untuk menjamin pendidikan untuk semua bagi setiap warganya. Meskipun negara-negara tersebut terus mengupayakan untuk menjamin pendidikan untuk semua, tetapi masih saja ditemukan kendala. Beberapa kendala tersebut antara lain:
·      Lebih dari 100 juta anak-anak, termasuk setidaknya 60 juta anak-anak, tidak memiliki akses terhadap pendidikan dasar.
·      Lebih dari 960 juta orang dewasa, dua pertiga di antaranya adalah perempuan yang buta huruf, dan buta huruf adalah masalah yang signifikan di semua negara, termasuk di negara industri dan berkembang.
·      Lebih dari sepertiga orang dewasa di dunia tidak mendapatkan pengetahuan tertulis, keterampilan, dan teknologi baru yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan membantu mereka dalam beradaptasi menghadapi perubahan sosial dan budaya.
·      Lebih dari 100 juta anak-anak dan orang dewasa yang tak terhitung, gagal untuk menyelesaikan program pendidikan dasar.
·      Jutaan orang telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh pendidikan, namun mereka tidak memperoleh pengetahuan dan keterampilan esensial.
Selain permasalahan di atas, masih banyak masalah-masalah lain yang menghambat upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan belajar dasar. Masalah terkait kemunduran ekonomi, pertumbuhan penduduk yang cepat, kesenjangan ekonomi antar bangsa, adanya konflik dan perang saudara serta berbagai bentuk tindakan kejahatan dan kekerasan (kriminal) telah menyebabkan kemunduran besar dalam pendidikan dasar pada 1980-an di banyak negara sedang berkembang. Di beberapa negara lain, pertumbuhan ekonomi telah tersedia untuk membiayai perluasan pendidikan, namun meskipun demikian, banyak jutaan tetap dalam kemiskinan, tidak mampu bersekolah atau buta huruf. Di negara-negara industri tertentu juga, penghematan dalam pengeluaran pemerintah selama tahun 1980-an telah menyebabkan kemerosotan pendidikan.
Dalam rangka memenuhi education for all, EFA memiliki beberapa komitmen yang ingin dicapai dalam jangka waktu tertentu, diantaranya :
·      Memperluas dan meningkatkan perawatan anak usia dini yang komprehensif dalam pendidikan.
·      Memastikan bahwa pada 2015 semua anak di dunia tanpa terkecuali memiliki akses lengkap dan bebas ke wajib pendidikan dasar yang berkualitas baik.
·      Memastikan bahwa kebutuhan belajar semua pemuda dan dewasa dipenuhi melalui akses yang adil untuk pembelajaran yang tepat dan program ketrampilan hidup.
·      Mencapai 50% peningkatan dalam keaksaraan orang dewasa pada tahun 2015, khususnya bagi perempuan, dan akses ke pendidikan dasar dan pendidikan berkelanjutan bagi semua orang dewasa secara adil.
·      Menghilangkan perbedaan gender pada pendidikan dasar dan menengah pada tahun 2005, dan mencapai kesetaraan gender dalam pendidikan dengan tahun 2015, dengan fokus pada perempuan bahwa mereka dipastikan mendapat akses penuh dan sama ke dalam pendidikan dasar dengan kualitas yang baik.
·      Meningkatkan semua aspek kualitas pendidikan dan menjamin keunggulan semua sehingga diakui dan diukur hasil pembelajaran yang dicapai oleh semua, khususnya dalam keaksaraan, berhitung dan kecakapan hidup yang esensial.
Untuk mencapai komitmen Education for All (EFA) seperti yang diharapkan maka diperlukan upaya-upaya antara lain sebagai berikut :
·      Menyediakandan menambah dana pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menyekolahkan anak-anak di dunia.
·      Meningkatkan kualitas pendidikan dengan pelatihan dan perekrutan guru profesionalantara sekarang dan 2015 sehingga semua anak memiliki kesempatan untuk belajar di kelas.
·      Mendorong pemerintah untuk mendefinisikan dan mengukur standar minimal pembelajaran, sebagai tonggak utama terhadap peningkatan hasil pembelajaran dan strategi yang lebih luas untuk menjamin kualitas pendidikan di sekolah-sekolah, sehingga peserta didik terus mengembangkan keahlian yang dibutuhkan untuk pekerjaan dan kontribusi untuk ekonomi produktif.
·      Menjangkau semua anak dengan mengembangkan strategi-strategi baru untuk mencapai sulit dijangkau anak-anak dalam konflik, di daerah terpencil, dan dari kelompok-kelompok didiskriminasi.
·      Memperluas kesempatan pendidikan pada semua tingkatan, termasuk perawatan anak usia dini dan pengembangan, pendidikan menengah dan penyediaan kesempatan kedua belajar bagi mereka melalui pendidikan non-formal dan program keaksaraan orang dewasa.
·      Menjamin bahwa anak-anak memiliki cukup untuk makan dan untuk belajarmengembangkan kesehatan melalui penyediaan makanan sekolah.

Mendorong pemerintah nasional untuk mempersembahkan paling sedikit 20% dari anggaran nasional untuk pendidikan dan untuk menghapuskan biaya yang mencegah begitu banyak anak-anak dari pergi ke sekolah.

D.  Life Long Education
Pendidikan Seumur Hidup” atau “Life-Long Education” bukan “(long life education”) adalah makna yang seharusnya benar-benar terkonsepsikan secara jelas serta komprehensif dan dibuktikan dalam pengertian, dalam sikap, perilaku dan dalam penerapan terutama bagi para pendidik di negeri kita.
Pendidikan seumur hidup atau belajar seumur hidup bukan berarti kita harus terus sekolah sepanjang hidup kita. Sekolah banyak diartikan oleh masyarakat sebagai tugas belajar yang terperangkap dalam sebuah “ruang” yang bernama kelas, bukan itu yang dimaksud. Paradigma belajar seperti ini harus segera kita rubah. Pengertian belajar bukan hanya berada dalam ruangan tapi belajar disemua tempat, semua situasi dan semua hal.
Pendidikan seumur hidup bersifat holistik, sedangkan pengajaran bersifat spesialistik, terutama pengajaran yang terpilih dan terinferensikan dalam berbagai bentuk kelembagaan belajar. Holistik memiliki arti lebih mengarah kepada pengutuhan atau penyempurnaan. Manusia selalu berusaha uintuk mencapai titik kesempurnaan dalam segala hal, namun seberapa besar usahapun kita tidak akan sampai pada kesempurnaan itu. Karena kesempurnaan hanya milik Sang Pencipta Alam.
Belajar berarti memfungsikan hidup, orang yang tidak belajar berarti telah kehilangan hidupnya, paling tidak telah kehilangan hidupnya sebagai manusia. Karena hidup manusia itu bukan hanya individu dalam dirinya saja tapi juga interaksi dengan sesamanya, dengan antar generasi dan kehidupan secara universal.
Dalam Pendidikan atau Belajar terdapat interaksi antara tantangan (challenge) dari alam luar diri manusia dan balasan (response) dari daya dalam diri manusia. Dalam belajar juga terjadi interaksi komunikasi antara manusia dan berlangsungnya kesinambungan antar generasi serta belajar melestarikan hidup, mengamankan hidup dan menghindari pengrusakan hidup. Belajar berarti menghargai hidup kita.  Dalam agama sering kita dengar kalimat ” Belajarlah (tuntutlah ilmu) dari ayunan sampai liang lahat”. Belajar merupakan tugas semua manusia, tua-muda, besar-kecil, kaya-miskin semua mempunyai tugas tersebut. Kita belajar mengetahui apapun yang ada di dunia ini untuk kemajuan individu atau universal. Belajar memberi, belajar menerima, belajar bersabar, belajar menghargai, belajar menghormati dan belajar semua hal.
1.    Asas pendidikan seumur hidup
Asas pendidikan seumur hidup merumuskan bahwa proses pendidikan merupakan suatu proses kontinu yang bermula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia.
Dasar-Dasar Pendidikan Seumur Hidup:
a.    Menurut GBHN 1978 dinyatakan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat sehingga pendidikan seumur hidup merupakan tanggung jawab keluarga, masyarakat dan  pemerintah.
b.    Secara yuridis formal konsepsi pendidikan seumur hidup dituangkan dalam Tap MPRNo. IV/MPR/1973 jo Tap MPR No. IV/MPR/1978 tentang GBHN, dengan prinsip-Prinsip pembangunan nasional.
·      Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusiaIndonesia   seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah  pembangunan jangka panjang).
·      Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat.
·      Konsepsi manusia Indonesia seutuhnya merupakan konsepsi dasar tujuan pendidikan nasional (UU Nomor 2 tahun 1989 Pasal 4) yakni pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

2.    Pendidikan Seumur Hidup Dalam Berbagai Perspektif
Dasar-dasar pemikiran life long education.
a.    Tinjauan ideologis
Setiap manusia hidup mempunyai hak asasi yang sama dalam hal pengembangan diri, untuk  mendapatkan pendidikan seumur hidup untuk peningkatan pengetahuan dan ketrampilan hidup.
b.    Tinjauan ekonomis
Pendidikan seumur hidup dalam tinjauan ekonomi memungkinkan seseorang untuk.
·      Meningkatkan produktivitasnya.
·      Memelihara dan mengembangkan sumber-sumber yang dimilikinya.
·      Memungkinkan hidup dalam lingkunganyang sehat dan menyenangkan
c.    Tinjauan sosiologis
Pendidikan seumur hidup yang dilakukan oleh orangtua merupakan solusi untuk memecahkan masalah pendidikan. Dengan orang tua bersekolah maka anak-anak mereka juga bersekolah.
d.   Tinjauan Filosofis
Pendidikan seumur hidup secara filosofi akan memberikan dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
e.    Tinjauan Teknologis
Semakin maju jaman semakin berkembang pula ilmu pengetahuan dan teknologinya. Dengan teknologi maka pendidikan seumur hidup akan semakin mudah. Begitu pula sebaliknya.
f.     Tinjauan Psikologis dan Paedagogis
Pendidikan pada dasarnya dipandang sebagai pelayanan untuk membantu pengembangan     personal sepanjang hidup yang disebut development. Konseptualisasi pendidikan seumur hidup merupakan alat untuk mengembangkan individu-individu yang akan belajar seumur hidup agar lebih bernilai bagi masyarakat.

Mengapa pendidikan seumur hidup diperlukan?
1)   Alasan keadilan
Terselenggaranya PSH secara meluas di kalangan masyarakat dapat menciptakan iklim lingkungan yang memungkingkan terwujudnya keadilan sosial. Masyarakat luas dengan berbagai stratanya merasakan adanya persamaan kesempatan memperoleh pendidikan. Selanjutnya berarti pula paersamaan sosial,ekonomi dan politik. Hinsen menunjukkan konteks yang lebih luas yaitu dengan terselenggaranya PSH yang lebih baik akan membuka peluang bagi perkembangan nasional untuk mencapai tingkat persamaan internasional (cropley:33). Dalam hubungan ini Bowle mengemukakan statemen bahwa PSH  pada prinsipnya dapat mengeliminasi peranan sekolah sebagai alat untuk melestarikan ketidakadilan sosial (cropley:33).
2)   Alasan ekonomi
Persoalan PSH dikaitkan dengan biaya penyelenggaraan pendidikan,produktivitas kerja, dan peningkatan GNP. Di negara sedang berkembang biaya untuk perluasan pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan pendidikan hampir-hampir tak tertanggulangi. Di satu sisi tantangan untuk mengejar keterlambatan pembangunan dirasakan, sedangkan di sisi lain keterbatasan biaya dirasakan menjadi penghambat. Tidak terkecuali di negara yang sudah maju teknologinya yaitu dengan munculnya kebutuhan untuk memacu kualitas pendidikan dan jenis-jenis pendidikan.
3)   Alasan perkembangan IPTEK
Bahwa sudah dijelaskan bahwa betapa luasnya pengaruh perkembangan Iptek dalam semua sektor pembangunan. Meskipun diakui bahwa pengaruh tersebut di dalam dunia pendidikan belum sejauh yang terjadi pada dunia pertanian, industri,transportasi dan komunikasi, namun intervensinya di dalam dunia pendidikan telah menggejala dalam banyak hal.
4)   Alasan sifat pekerjaan
Kenyataan menunjukkan bahwa perkembangan Iptek di satu sisi dalam skala besar menyita pekerjaan angan diganti dengan mesin,tetapi tak dapat dipungkiri di sisi lain juga memberikan andil kepada munculnya pekerjaan – pekerjaan baru yang menyerap tenaga kerja dan munculnya cara-cara baru untuk memproses pekerjaan. Akibatnya pekerjaan menuntut persyaratan kerja yang selalu saja berubah. Untuk dapat tetap menangani pekerjaan yang menuntut persyaratan – persyaratan baru seseorang harus berkemauan untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan secara terus menerus.





































BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Pendidikan inklusif merupakan suatu strategi untuk mempromosikan pendidikan universal yang efektif karena dapat menciptakan sekolah yang responsif terhadap keberagaman karakteristik dan kebutuhan anak. Pendidikan alternatif merupakan istilah khusus dari berbagai program pendidikan yang dilakukan dengan cara berbeda dari cara tradisional. EFA (Education for All) adalah pendidikan yang merata untuk semua lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, ras, agama, golongan, pendidikan adalah hak Warga Negara tanpa kecuali baik berupa pendidikan formal maupun non formal. Pendidikan Seumur Hidup atau Life-Long Education adalah makna yang seharusnya benar-benar terkonsepsikan secara jelas serta komprehensif dan dibuktikan dalam pengertian, dalam sikap, perilaku dan dalam penerapan terutama bagi para pendidik di negeri kita.

B.  Saran
Dengan selesainya makalah ini kami berharap kepada para pembaca agar dapat member masukan baik berupa kritik atau saran yang sifatnya membangun agar pada perbaikan makalah ini, pembaca mendapat manfaat yang lebih daripada sebelumnya.


























DAFTAR PUSTAKA

Kustandi, Cecep. (2016). Pendidikan Inklusif. [Online]. Tersedia: https://cecepkustandi.wordpress.com/2016/05/12/pendidikan-inklusif/[diakses 6 desember 2017]
Kustandi, Cecep. (2016). Pendidikan Untuk Semua. [Online]. Tersedia: https://cecepkustandi.wordpress.com/2016/05/12/pendidikan-untuk-semua-education-for-all/ [diakses 6 desember 2017]
Romdloni, Machrus. (2012). Pendidikan Seumur Hidup. [Online]. Tersedia: http://machrusromdloni.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-pendidikan-seumur-hidup.html [diakses 6 desember 2017]

dirayumna

Editor Master

Tidak ada kekayaan seperti pengetahuan, tidak ada kemiskinan seperti ketidaktahuan

0 comments:

Posting Komentar