Masalah-Masalah Pokok Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Istilah permasalahan diterjemahkan dari istilah “problem” (Bahasa Inggris) yang berarti : perbedaan (discrepancy/different) antara sesuatu yang diharapkan (what should be/das solen) dengan sesuatu yang terlihatatau terdapat sebagaimana adanya (what is/das sain) tentang sesuatu. Dalam bahasa yang mudah dimengerti permasalahan  adalah : “perbedaan/jarak/kesenjangan antara sesuatu yang di cita-citakan (idealita) dengan sesuatu yang ternyata ada (realita). Permasalahan penadidikan ialah perbeadaan program-program penadidikan antara yang diharapkan dengana kenyataaan yang terlakasana dilapangan. Seperti diketahui program utama pengembangan pendidikan ditanah air kita adalah :
1.    Perluasan dan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan.
2.    Peningkatan mutu pendidikan.
3.    Peningkatan relevansi pendidikan.
4.    Peningkatan efisiensi dan efektivitas pendidikan.
5.    Pengembangan kebudayaan.
6.    Pembinaaan generasi muda.
(TAP MPR RI No II/MPR/1993)
Semakin besar/lebar perbedaan antara yang dicita-citakan dengan yang ternyata ditemui dilapangan, semakin besar/rumit/komplek permasalah tersebut. Dewasa ini permasalahan yang dipandang rumit/kompleks adalah permasalahan: 1) pemerataan, 2) mutu, 3) efisiensi dan efektiviatas, 4) relevansi. Keemapat permasalahan pokok ini akan dipaparkan dalam pembahasan ini.



B.  Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian permasalahan pendidikan?
2.    Apa saja masalah pokok pendidikan itu?
3.    Bagaimana solusi atau cara mengatasi masalah pokok pendidikan tersebut?

C.  Tujuan Masalah
1.    Untuk mengetahui apa itu permasalahan pendidikan?
2.    Untuk mengetahui apa saja masalah pokok pendidikan itu?
3.    Untuk mengetahui bagaimana solusi atau cara mengatasi masalah pokok pendidikan tersebut?

D.  Manfaat
Semoga dengan dibuatnya makalah ini pembaca mendapatkan informasi tentang masalah-masalah pokok pendidikan beserta cara mengatasinya atau solusinya.
















BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Permasalahan Pendidikan
Permasalahan pendidikan adalah perbedaan program-program pendidikan antara yang diharapkan dengan kenyataan yang terlaksana dilapangan. Menurut (TAP MPR RI No. II/MPR/1993) semakin besar atau lebar perbedaan yang dicita-citakan dengan yang ternyata ditemui dilapangan, semakin besar, rumit atau komplek permasalahan tersebut.
Sistem pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan social budaya dan masyarakat sebagai suprasistem. Pembangunan sistim pendidikan tidak mempunyai arti apa-apa jika tidak singkron dengan pembanguan nasional. Kaitan yang erat  antara bidang pendidikan sebagai sistem dengan sistem sosial budaya sebagai suprasistem tersebut di mana sistem pendidikan menjadi bagiannya, menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga permasalahakn intern sistem kondisi pendidikan itu menjadi sanggat kompleks, artinya suatu permasalahan intern dalam sistem pendidikan selalu ada kaitan dengan masalah-masalah di luar sistem pendidikan itu sendiri. Misalnya masalah mutu hasil belajar suatu sekolah tidak dapat di lepaskan dari kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat di sekitarnya, dari mana murid-murid sekolah tersebut berasal, serta masih banyak lagi faktor-faktor lainnya di luar sistem persekolahan yang berkaitan dengan mutu hasil belajar tersebut.
Namun pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita dewasa ini yaitu :
1.    Bagaimana semua warga Negara dapat menikmati kesempatan pendidikan.
2.    Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun ke dalam kancah kehidupan bermasyarakat.


B.  Masalah-masalah Pokok Pendidikan
Seperti yang sudah dikemukakan pada bagian sebelumnya, maka pada bagian ini akan dibahas 8 masalah pokok pendidikan yang telah menjadi kesepakatan nasional yang perlu diprioritaskan penanggulangannya. Adapun masalah yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1.    Pemerataan pendidikan.
2.    Mutu pendidikan.
3.    Kuantitas pendidikan.
4.    Kualitas pendidikan.
5.    Efesiensi pendidikan.
6.    Efektivitas pendidikan.
7.    Relevansi pendidikan.
8.    Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Berikut ini adalah penjelasan lebih detailnya mengenai keempat jenis permasalahan pokok pendidikan tersebut.
1.    Pemerataan Pendidikan
Melaksanakan fungsinya sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan kebudayaan nasional, pendidikan nasional di harapkan dapat menyediakan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga Negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjukan pembangunan.
Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga Negara khususnya  anak usia sekolah yang tidak dapat di tampung di dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia. Pada masa awalnya, di tanah air kita pemerataan pendidikan itu telah dinyatakan dalam undang-undang no. 4 Tahun 1950 sebagai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran disekolah. Pada Bab XI, pasal 17 berbunyi “Tiap-tiap warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat yang di tetepkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu terpenuhi”.
Selanjutnya dalam kaitannya dengan wajib belajar Bab VI, pasal 10 Ayat 1, menyatakan :“Semua anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang berumur 8 tahun diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun lamanya”. Ayat 2 menyatakan : “Belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari materi agama dianggap telah memenuhi kewajiban belajar”.
2.    Mutu Pendidikan
Mutupendidikan di permasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti yang di harapkan. Penetapan mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh lembaga penghasil sebagai produsen tenaga terhagdap calon luaran dengan sistem sertifikasi. Selanjutnya jika luaran tersebut terjun kelapangan kerja penilaian dilakukan oleh lembaga pemakai sebagai konsumen tenaga dengan sistem tes unjuk kerja (performance test). Lazimnya sesudah itu masih di lakukan pelatihan pemegangan bagi calon untuk penyesuaian dengan tuntutan persyaratan kerja dilapangan.
Jadi mutu pendidikan pada akhirnya dilihat pada kualitas keluarannya. Jika tujuan pendidikan nasional dijadikan kriteria, maka pertanyaannya adalah: Apakah keluarga dari suautu sistem pendidikan menjadi pribadi yang bertakwa, mandiri dan berkarya, anggota masyarakat yang social dan bertangguang jawab, warga Negara yang cinta kepada tanah air dan memiliki rasa kesetiakawanan social. Dengan kata lalin apakah keluaran itu mewujutkan diri sebagai manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya dan membangun lingkungannya. Kualitas luaran sepertin itu disebut nurturant effect.
Meskipun di sadari bahwa pada hakikatnya produk dengan ciri-ciri seperti itu tidak semata-mata hasil sistem pendidikan sendiri. Tetapi jika terhadap produk seperti itu sistem pendidikan di anggap mempunyai andil yang cukup, yang tetap menjadi persoalan ialah cara pegukuran produk tersebut tidak mudah. Berhubungan dengan sulitnya pengukuran terhadap produk tersebut maka jika orang berbicara tentang mutu pendidikan, umumnya hanya mangasosiasikan dengan hasil belajar yang di kenal sebagai hasil EBTA, Ebtanas atau hasil Sipenmaru, UMPTN (yang biasa di sebut instructional effect), karena ini yang mudah di ukur. Hasil EBTA dan lain-lain tersebut itu di pandang sebagai gambaran tentang hasil pendidikan.
Ada 2 faktor yang dapat dikemukakan sebagai penyebab mengapa pendidikan yang bermutu belum dapat diusahakan pada saat demikian.
a.    Gerakan perluasan pendidikan untuk melayani pemerataan dan kesempatan pendidikan bagi rakyat banyak memerlukan penghimpunan dana dan daya.
b.    Kondisi satuan-satuan pendidikan pada saat demikian mempersulit upaya peningkatan mutu karena jumlah murid dalam kelas terlalu banyak, pengerahan tenaga pendidik yang kurang kompeten, kurikulum yang belum mantap, sarana yang tidak memadai, dan seterusnya.
Umumnya mutu pendidikan di pedesaan lebih rendah dari mutu pendidikan di perkotaan. Acuan usaha pemerataan mutu pendidikan bermaksud agar system pendidikan khususnya system persekolahan dengan segala jenis dan jenjangnya di seluruh pelosok tanah air (kota dan desa) mengalami peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan situasi dan kondisinya masing-masing.
3.    Kuantitas Pendidikan
Masalah kuantitas pendidikan merupakan masalah yang menyangkut banyak murid yang harus ditampung di dalam system pendidikan atau sekolah. Masalah ini timbul karena calon murid yang tidak tertampung di suatu sekolah, karena terbatasnya daya tampung. Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Permasalahan ini mencuat terutama di SD pada tahun-tahun lampau. Tapi saat ini masalah itu sudah bisa teratasi, apalagi dengan telah banyaknya didirikan SD swasta yang dengan kata lain dapat mengatasi permasalahan kuantitas pendidikan. Sisa permasalahan ini ada pada anak-anak yang tinggal di daerah terpencil.
4.    Kualitas Pendidikan
Hal ini berhubungan dengan kualitas guru yang rendah, sarana belajar yang kurang memadai dan tidak meratanya jumlah lulusan tiap jenjang pendidikan. Guru-guru tentunya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru – guru lama yang sudah mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang.
Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai untuk hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya antara lain kondisi sekolah yang memprihatinkan.
Ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan, khususnya di Indonesia yaitu.
a.    Faktor internal
Meliputi jajaran pendidikan seperti departemen pendidikan nasional, dinas pendidikan daerah dan juga sekolah.
b.    Faktor eksternal
Masyarakat merupakan ikon pendidikan dan merupakan tujuan dari adanya pendidikan yaitu sebagai objek dari pendidikan.
5.    Efesiensi Pendidikan
Pendidikan dikatakan efesiensi bila penggunaan sumber daya yang ada (waktu,tenaga,biaya) tepat sasaran. Kadar efesiensi itu tergantung pada pemberdayaan sumberdaya tersebut. Bila yang terjadi misalnya tidak hemat (boros) waktu, biaya tenaga tidak berfungsi secara optimal maka kadar efesinsi rendah (tidak/kurang efesien).
Analisa seperti ini dapat diarahkan pada unsur-unsur terkecil dari ketiga kriteria tersebut. Misalnya apakah waktu yang digunakan sesuai dengan jadwal/rencana, apakah guru mengajar atau dosen memberi kuliah minimal sama dengan jam wajib belajar setara dengan pegawai negeri.
Jika peserta didik sebenarnya memiliki potensi yang memadai tetapi mereka tidak naik kelas, putus sekolah, tidak lulus berarti ada masalah dalam efesiensi pendidikan. Masalah efesiensi pendidikan juga terjadi di perguruan tinggi. Masalah tersebut dapat diketahui dari adanya kegagalan seorang mahasiswa.
6.    Efektivitas Pendidikan
Pendidikan dikatakan efektif ialah bila hasil yang dicapai sesuai dengan rencana/program yang dibuat sebelumnya (tepat guna, bila rencana mengajar (persiapan mengajar) yang dibuat oleh guru atau silabus yang dibuat oleh dosen sebelum mengajar/memberikan kuliah terlaksana secara utuh dengan sempurna, maka pelaksanaan perkuliahan tersebut dikatakan efektif, sempurna disini meliputi semua komponen perencanaan seperti tujuan, materi/bahan, strategi, evaluasi.
 Sebaiknya dikatakan kurang efektif apabila komponen-komponen rencana tidak terlaksana dengan sempurna, misalnya tujuan yang ingin dicapai tidak tercapai semuanya, materi tidak tersajikan semuanya, stretegi belajar mengajar tida tepat, evaluasi tidak dilakukan sesuai dengan rencana. (pengantar pendidikan,98,2006).
7.    Relevansi Pendidikan
Telah di jelaskan pada bagian terdahulu bahwa tugas pendidikan ialah menyiapkansumberdaya manusia untuk pembangunan. Masalah relevansi pendidikan mencakup sejauh mana sistem pendidikan menghasilkan luaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, yaitu masalah-masalah seperti yang digambarkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional.
Luaran pendidikan diharapkan dapat mengisi semua sektor pembangunan yang beraneka ragam seperti sektor produksi, sektor jasa dan lain-lain. Baik dari segi jumlah maupun dari segi kualitas. Jika sistem pendidikan manghasilakan luaran yang dapat mengisi semua sektor pembangunan yang aktual (yang tersedia) maupu potensial dengan memenuhi kriteria yang di persyaratkan oleh lapangan kerja, maka relevansi pendidikan di anggap tinggi.
8.    Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan belum diperhatikan sebagaimana pendidik. Selama ini penilaian keberhasian pendidikan hanya diukur dari faktor pendidik (guru dan dosen) saja. Sebagaimana telah disebutkan dalam UU No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional “Tenaga kependidikan adalah penunjang penyelenggaraan pendidikan”. Namun terdapat permasalahan yang terkait pada Tenaga kependidikan.

C.  Solusi Atau Cara Mengatasi Masalah Pokok Pendidikan
Berikut adalah solusi atau cara mengatasi permasalahan yang ada dalam dunia pendidikan, berikut penjelasannya.
1.    Pemerataan Pendidikan
Banyak macam pemecaan masalah yang telah sedang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah-langkat di tempui melaluai cara konvesional dan cara inovatif.
a.    Cara konvensial
1)   Membangun gedung sekolah seperti SD Inpres atau ruang belajar
2)   Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sisteme pergantian pagi dan sore)
Sehubungan dengan itu yang perlu dikalahkan, utamanya untuk pendidikan dasar ialah membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat atau keluarga yang kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya.
b.    Cara inovatif
1)   Sistem pamong (pendidikan oleh masyarakat,orang tua, dan guru) atau inpacts system (Instrutional Management by Parent, Community and teacher). Sistem tersebut di rintis di sekolah dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
2)   SD kecil pada daerah terpencil.
3)   Sistem guru kunjung.
4)   Kejar paket A dan B.
5)   Belajar jarak jauh, seperti Universitas terbuka.
2.    Mutu pendidikan
Upaya pemecahan masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia dan manajemen sebagai berikut.
a.    Seleksi yang lebih rasional terhadap masukan mentah, khususnya untuk SLTA dan PT.
b.    Pengembangan kemampuan ketenaga kependidikan melalui studi lanjut misalnya berupa pelatihan, penataran, seminar, kegiatan-kegiatan kelompok studi seperti PKG dan lain-lain.
c.    Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tenteram untuk belajar.
d.   Penyempurnaan sarana belajar seperti buku paket, media pembelajaran dan peralatan laboratorium.
e.    Peningkatan administrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran.
f.     Kegiatan pengendalian mutu yang berupa kegiatan-kegiatan:
1)   Laporan penyelenggaraan pendidikan oleh semua lembaga pendidikan,
2)   Supervisi dan monitoring pendidikan oleh penilik dan pengawas,
3)   Sistem ujian nasional atau Negara seperti Ebtanas, Sipenmaru atau UMPTN, dan
4)   Akreditasi terhadap lembaga pendidikan untuk menetapkan status suatu lembaga.

3.    Kuantitas Pendidikan
Untuk mengatasi masalah kuantitas pendidikan itu perlu adanya perhatian yang lebih dari pemerintah agar anak-anak yang tinggal di daerah terpencil ikut merasakan pendidikan. Upaya yang dapat dilakukan pemerintah antara lain dengan membangun SD negeri di daerah-daerah yang msih minim kuantitas pendidikannya, dan tentunya sekolah yang dibangun juga dilengkapi sarana dan prasarana yang lengkap untuk menunjang proses belajar mengajar.
4.    Kualitas Pendidikan
Upaya pemecahan masalah kualitas pendidikan dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut.
a.    Seleksi yang ketat terhadap calon yang akan masuk sekolah lanjutan atau tempat kerja.
b.    Pelatihan dan pengembangan kemampuan tenaga kependidikan melalui latihan, penataran, seminar dan lain-lain.
c.    Peyempurnaan dan pemantapan kurikulum agar tidak mudah mengalami perubahan.
d.   Pembangunan sarana dan prasarana yang dapat mendukung kegiatan belajar.
e.    Penggunaan alat peraga, buku paket dan laboratorium secara tepat.
f.     Pemantapan peraturan dalam berbagai ujian, baik itu ujian sekolah atau ujian kenegaraan.
g.    Pengawasan dan penelitian proses pendidikan oleh pemilik ke tiap sekolah.
5.    Efesiensi Pendidikan
Permasalahan Efesiensi pendidikan dapat dipecahkan melalui pendekatan teknologi pendidikan seperti.
a.    Berorientasi pada peserta
Prinsip berorientasi pada peserta didik berarti bahwa dalam pembelajaran hendaknya memusatkan perhatian pada peserta didik dengan memperhatikan karakteristik, minat, potensi dari peserta didik.
b.    Pemanfaatan sumber belajar
Pemanfaatan sumber belajar berarti dalam pembelajaran peserta didik hendaknya dapat memanfaatkan sumber belajar untuk mengakses pengetahuan dan  keterampilan yang dibutuhkannya.
6.    Efektivitas Pendidikan
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian pendidikan baik guru maupun dosen dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar materi pembelajaran yang diajarkan tersebut dapat berguna. Untuk meningkatkan efektivitas pendidikan, yaitu dengan menentukan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai sebelum kegiatan pembelajaran dilakukan.
7.    Relevansi Pendidikan
Permasalahan relevansi pendidikan dapat dipecahkan melalui cara-cara sebagai berikut.
a.    Perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi agar tercipta manusia yang berkualitas tinggi sehingga meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
b.    Peningkatan kemampuan akademik, profesionalisme dan jaminan keejahteraan tenaga kependidikan sehingga mampu berfungsi secara optimal, terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat menunjukkan apa yang pernah ia dapatkan selama menempuh pendidikan.
c.    Melakukan pembaruan sistem pendidikan, termasuk kurikulum. Seperti menyusun kurikulum yang mengacu pada standar nasional yang berlaku secara nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat.
8.    Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Masalah pendidik dan tenaga kependidikan dapat dipecahkan dengan cara sebagai berikut.
a.    Masalah Pendidik
1)   Pendidikan profesi guru
Ini adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan citra profesionalan  seorang guru. Diharapkan sebelum calon guru memegang jabatan mereka sudah benar-benar profesional dalam bidangnya melalui PPG ini.
2)   Meningkatkan status sosial ekonomi
Adanya upaya pemerintah dengan  mengesahkan UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Di mana guru dan dosen berhak menerima pengahasilan di atas kebutuhan minimum.
3)   Menanamkan karakter kuat dan cerdas
Karakter kuat dan cerdas terdapat dalam pribadi guru sejati yang mampu mendidik dengan hati.
b.    Masalah Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan juga sangat berpengaruh kepada proses pendidikan oleh karena itu pemerintah harus memberikan penghargaan bagi tenaga kependidikan yang berprestasi dan juga penghasilan yang seimbang.













BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Pendidikan mempunyai hubungan yang erat dengan pembangunan. Pendidikan berperan untuk menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan.Karena pembangunan selalu berubah mengikuti tuntutan zaman, maka pendidikan pun juga harus bisa mengimbangi.Sebagai akibatnya, permasalahan yang dihadapi oleh dunia pendidikan pun semakin luas.
Hal ini dikarenakan sasaran pendidikan adalah manusia yang merupakan pelaku dalam kegiatan pembangunan serta usaha pendidikan yang mempunyai orientasi ke depan dan harus dapat dijangkau oleh pemikiran manusia.
Secara garis besar, solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu solusi sistemik dan solusi teknis.Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial ekonomi yang berkaitan dengan sistem pendidikan.Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan.Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.

B.  Saran
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.



DAFTAR PUSTAKA

Edhay. (2015). Masalah Pokok Pendidikan Dan Cara. [Online]. Tersedia: http://edhay76.blogspot.co.id/2015/03/masalah-pokok-pendidikan-dan-cara.html

Afniati. (2014). Permasalahan Pokok Pendidikan. [Online]. Tersedia: http://afniatii.blogspot.co.id/2014/05/permasalahan-pokok-pendidikan.html

Githagia. (2015). Masalah-Masalah Pokok Pendidikan. [Online]. Tersedia: http://githagia.blogspot.co.id/2015/10/makalah-masalah-pokok-pendidikan.html

Fitriadi, Syahril. (2016). Permasalahan Pokok Pendidikan. [Online]. Tersedia: http://syahrilfitriadi87.blogspot.co.id/2016/06/permasalahan-pokok-pendidikan-ddip.html

dirayumna

Editor Master

Tidak ada kekayaan seperti pengetahuan, tidak ada kemiskinan seperti ketidaktahuan

0 comments:

Posting Komentar